Pemdes Majingklak Salurkan Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli-September 2026 kepada 996 PBP

Penyerahan Bantuan Pangan Beras Alokasi Juli-September 2026 oleh Kepala Desa Majingklak

Pemdes Majingklak Salurkan Bantuan Pangan Beras kepada 996 PBP, Total 29,88 Ton

Majingklak, 25 September 2026 — Pemerintah Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada Jumat, 25 September 2026.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 996 PBP menerima bantuan pangan berupa beras. Setiap PBP mendapatkan alokasi 30 kilogram beras, sehingga total bantuan pangan yang disalurkan mencapai 29.880 kilogram atau 29,88 ton beras.

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban pengeluaran keluarga penerima. Pemerintah Desa Majingklak memastikan proses penyaluran dilaksanakan secara tertib, lancar, dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.


Kegiatan pembagian bantuan berlangsung dengan tertib. Masyarakat penerima datang sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan untuk menerima bantuan beras yang menjadi hak mereka.

Dengan adanya bantuan pangan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Majingklak, khususnya bagi 996 PBP, serta membantu menjaga ketersediaan kebutuhan pangan keluarga.

Pemerintah Desa Majingklak berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Data Penyaluran Bantuan Pangan

  • Desa: Majingklak

  • Kecamatan: Wanareja

  • Kabupaten: Cilacap

  • Hari/Tanggal: Jumat, 25 September 2026

  • Jumlah PBP: 996 orang

  • Bantuan per PBP: 30 kg beras

  • Total bantuan: 29.880 kg (29,88 ton) beras

Melayani dengan Tulus, Hadir untuk Masyarakat

Pemerintah Desa Majingklak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap program dan bantuan pemerintah diupayakan dapat disalurkan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar tugas, tetapi merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab Pemerintah Desa Majingklak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang hadir, peduli, dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.