Musrenbangdes Majingklak Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028
MAJINGKLAK, WANAREJA — Pemerintah Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2028.
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Wanareja bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Wanareja. Hadir pula unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, TP PKK, Karang Taruna, LPMD, Linmas, BUMDes, Koordinator KPM, Kepala PAUD, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Kepala Desa Majingklak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa dengan mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan agar berbagai usulan yang disampaikan dalam forum tidak hanya menjadi daftar keinginan, tetapi disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan desa. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Usai sambutan kepala desa, Camat Wanareja memberikan arahan kepada peserta Musrenbangdes. Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Camat juga mengingatkan agar setiap usulan disesuaikan dengan skala prioritas, kewenangan desa, serta kemampuan anggaran yang tersedia. Perencanaan yang baik dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Memasuki agenda utama, peserta Musrenbangdes membahas sejumlah rencana program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan disampaikan dan dibahas bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan dan kewenangan pemerintah desa.